R.A. KARTINI – Tokoh Kritis Indonesia
R.A. KARTINI TOKOH KRITIS INDONESIA
Oleh
N.Vera
Sudah menjadi tradisi bahwa setiap tanggal 21 April bangsa Indonesia terutama wanita memperingati hari Kartini. Kartini dianugerahi gelar pahlawan nasional karena ide dan perjuangannya membebaskan perempuan Indonesia dari kebodohan. Kartini merasa gerah dengan perlakuan orang tua pada masanya yang tidak membolehkan anak perempuan sekolah, beruntung kartini dapat bersekolah karena ia keturunan ningrat namun tetap saja tidak dapat mengenyam pendidikan lebih tinggi, hanya sampai Sekolah Dasar, setelah lulus segera dikawinkan, demikian tradisi di jawa waktu itu dan mungkin juga di daerah lainnya.
Kartini sadar betul bahwa seorang wanita harus memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan yang tinggi karena wanitalah yang akan mendidik anak-anak dalam rumah tangga, seorang Ibu harus pandai supaya generasi penerus juga pandai. Semangat juang yang tinggi disertai tekad yang besar, akhirnya Kartini berhasil mendirikan sekolah sederhana di rumahnya dan memberikan pengetahuan kepada murid-murid perempuan diwilayahnya.
Ide-ide dan cita-cita Kartini tertuang dalam surat-surat yang ia kirimkan kepada teman-temanya orang Belanda. Surat-surat tersebut yang dirangkum menjadi sebuah buku dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Kalau kita membaca surat-surat tersebut dan mendalami maknanya maka jelas terlihat kecerdasan seorang Kartini dan pemikiran-pemikirannya yang kritis, bagaimana Kartini tidak mudah menerima begitu saja hal-hal yang dia anggap tidak sesuai dengan akal pikiran tanpa harus berargumentasi dan memperoleh jawaban yang rasionil. Hal tersebut dapat dilihat dari beberap cuplikan surat-surat beliau, dan hal ini pulalah yang oleh sebagian orang ia dianggap tokoh Emansipasi. Kalau saya melihat Kartini layak menyandang sebutan tokoh Feminisme Indonesia dan tokoh Kritis Indonesia.
Kartini pernah memberikan kritik dan saran yang jelas kepada kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu. Dengan nota yang berjudul: “Berilah Pendidikan kepada bangsa Jawa”, Kartini mengajukan kritik dan saran kepada hampir semua Departemen Pemerintah Hindia Belanda, kecuali Departemen Angkatan Laut (Marine). Salah satu saran yang beliau ajukan kepada Departemen Kesehatan adalah sebagai berikut:
Para dokter hendaklah juga diberi kesempatan untuk melengkapi pengetahuannya di Eropa. Keuntungannya sangat menyolok, terutama jika diperlukan penyelidikan yang menghendaki hubungan langsung dengan masyarakat. Mereka dapat menyelidiki secara mendalam khasiat obat-obatan pribumi yang sudah sering terbukti mujarab. Jikalau seorang awam menceritakan bahwa darah cacing atau belut dapat menyembuhkan mata yang bengkak, mungkin ia akan ditertawakan. Namun adalah suatu kenyataan bahwa air kelapa dan pisang batu dapat dipakai sebagai obat. Soalnya, sebetulnya sangat sederhana : penyakit-penyakit dalam negeri sebaiknya diobati dengan obat-obatan dari negeri itu sendiri. Telah seringkali terjadi bahwa orang-orang sakit bangsa Eropa, teristimewa yang menderita penyakit disentri atau penyakit lain, yang oleh dokter-dokter sudah dinyatakan tak dapat disembuhkan, masih dapat ditolong oleh obat-obatan kita yang sederhana dan tidak membahayakan. Sebagai contoh, belum lama berselang, seorang gadis pribumi oleh seorang dokter dinyatakan menderita penyakit TBC kerongkongan. Dokter itu mengatakan bahwa ia hanya dapat bertahan 2 pekan dan akan meninggal dalam keadaan yang mengerikan. Dalam keadaan putus asa, ibunya membawanya kembali ke desanya untuk diobati. Dan gadis itu sembuh, menjadi sehat, tidak merasa sakit lagi dan dapat bicara kembali. Apa obatnya? Serangga-serangga kecil yang didapat di sawah, ditelan hidup-hidup dengan pisang emas. Pengobatan yang biadab? Apa boleh buat. Bagaimanapun obat itu menolong, sedang obat dokter tidak. Dokter-dokter kita, sebenarnya dapat mengumumkan kasus-kasus seperti itu, tetapi mereka tidak pernah melakukan hal demikian. Mungkin karena khawatir akan ditertawakan oleh para sarjana? Seorang dokter bumiputera yang pengetahuannya setaraf dengan rekannya bangsa Eropa, jika yakin akan sesuatu, mestinya harus berani menyatakan dan mempertahankan keyakinannya.
Dengan membaca petikan nota Kartini yang ditujukan kapada pemerintah Hindia Belanda tersebut, kita dapat memperkirakan daya nalar dan sikap kritis Kartini untuk ukuran jamannya (SwaraMuslim.net).
Kartini pada saat itu juga sudah berani mengkritisi tradisi jawa yang rumit dan dikriminatif menurutnya karena ada batas-batas secara sruktual yang harus dipatuhi dalam tata pergaulan sehari-hari. seperti tertuang dalam suratnya sebagai berikut; Berdiri bulu kuduk bila kita berada dalam lingkungan keluarga bumiputera yang ningrat. Bercakap-cakap dengan orang yang lebih tinggi derajatnya, harus perlahan-lahan, sehingga orang yang didekatnya sajalah yang dapat mendengar. Seorang gadis harus perlahan-lahan jalannya, langkahnya pendek-pendek, gerakannya lambat seperti siput, bila berjalan agak cepat, dicaci orang, disebut “kuda liar”. [Surat Kartini kepada Stella, 18 Agustus 1899]
Menurut Kartini, setiap manusia sederajat dan mereka berhak untuk mendapat perlakuan sama. Kartini paham benar bahwa saat itu, terutama di Jawa, keningratan seseorang diukur dengan darah. Semakin biru darah seseorang maka akan semakin ningrat kedudukannya. Kartini menentang keningratan darah.
Bagi saya hanya ada dua macam keningratan : keningratan pikiran dan keningratan budi. Tidak ada yang lebih gila dan bodoh menurut persepsi saya daripada melihat orang, yang membanggakan asal keturunannya. Apakah berarti sudah beramal soleh, orang yang bergelar Graaf atau Baron? Tidak dapat mengerti oleh pikiranku yang picik ini. [Surat Kartini kepada Stella, 18 Agustus 1899]
Dalam mempelajari Agama Kartini juga berpikiran kitis, ia selalu mempertanyakan segala yang dianggap tabu waktu itu, misalnya Kartini mempunyai pengalaman yang tidak menyenangkan ketika belajar mengaji (membaca Al-Quran). Ibu guru mengajinya memarahi beliau ketika Kartini menanyakan makna dari kata-kata Al-Quran yang diajarkan kepadanya untuk membacanya. Sejak saat itu timbullah penolakan pada diri Kartini.
“Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula sebenarnya agamaku karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Al-Quran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan kedalam bahasa apa pun. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini orang diajar membaca Al-Quran tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibacanya itu. Sama saja halnya seperti engkau mengajarkan aku buku bahasa Inggris, aku harus hafal kata demi kata, tetapi tidak satu patah kata pun yang kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi orang sholeh pun tidak apa-apa, asalkan jadi orang yang baik hati, bukankah begitu Stella?” [Surat Kartini kepada Stella, 6 November 1899]. Sungguh cara berpikir kritis yang luar biasa pada saat itu, dimana banyak orang baik laki-laki apalagi perempuan tidak akan pernah berani menentang Kyai atau tokoh agama.
“Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlunya dan apa manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Quran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya, dan jangan-jangan guru-guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepadaku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa, kitab yang mulia itu terlalu suci sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya. [Surat Kartini kepada E.E. Abendanon, 15 Agustus 1902]
Sampai suatu ketika Kartini berkunjung ke rumah pamannya, seorang Bupati di Demak (Pangeran Ario Hadiningrat). Di Demak waktu itu sedang berlangsung pengajian bulanan khusus untuk anggota keluarga. Kartini ikut mendengarkan pengajian tersebut bersama para raden ayu yang lain, dari balik tabir. Kartini tertarik pada materi pengajian yang disampaikan Kyai Haji Mohammad Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat, Semarang, yaitu tentang tafsir Al-Fatihah. Kyai Sholeh Darat ini – demikian ia dikenal – sering memberikan pengajian di berbagai kabupaten di sepanjang pesisir utara. Setelah selesai acara pengajian Kartini mendesak pamannya agar bersedia menemani dia untuk menemui Kyai Sholeh Darat. Inilah dialog antara Kartini dan Kyai Sholeh Darat, yang ditulis oleh Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat :
“Kyai, perkenankanlah saya menanyakan, bagaimana hukumnya apabila seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?”
Tertegun Kyai Sholeh Darat mendengar pertanyaan Kartini yang diajukan secara diplomatis itu.
“Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?”. Kyai Sholeh Darat balik bertanya, sambil berpikir kalau saja apa yang dimaksud oleh pertanyaan Kartini pernah terlintas dalam pikirannya.
“Kyai, selama hidupku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama, dan induk Al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan buatan rasa syukur hati aku kepada Allah, namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran dalam bahasa Jawa. Bukankah Al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”
Setelah pertemuannya dengan Kartini, Kyai Sholeh Darat tergugah untuk menterjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Jawa. Pada hari pernikahan Kartini, Kyai Sholeh Darat menghadiahkan kepadanya terjemahan Al-Quran (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Quran), jilid pertama yang terdiri dari 13 juz, mulai dari surat Al-Fatihah sampai dengan surat Ibrahim. Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya. Tapi sayang tidak lama setelah itu Kyai Sholeh Darat meninggal dunia, sehingga Al-Quran tersebut belum selesai diterjemahkan seluruhnya ke dalam bahasa Jawa. Kalau saja Kartini sempat mempelajari keseluruhan ajaran Islam (Al-Quran) maka tidak mustahil ia akan menerapkan semaksimal mungkin semua hal yang dituntut Islam terhadap muslimahnya. Terbukti Kartini sangat berani untuk berbeda dengan tradisi adatnya yang sudah terlanjur mapan. Kartini juga memiliki modal kehanifan yang tinggi terhadap ajaran Islam. Bukankah pada mulanya beliau paling keras menentang poligami, tapi kemudian setelah mengenal Islam, beliau dapat menerimanya. Saat mempelajari Al-Islam lewat Al-Quran terjemahan berbahasa Jawa itu, Kartini menemukan dalam surat Al-Baqarah ayat 257 bahwa ALAH-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minazh-Zhulumaati ilan Nuur). Rupanya, Kartini terkesan dengan kata-kata Minazh-Zhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya. Karena Kartini merasakan sendiri proses perubahan dirinya, dari pemikiran tak-berketentuan kepada pemikiran hidayah. Dalam banyak suratnya sebelum wafat, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. Karena Kartini selalu menulis suratnya dalam bahasa Belanda, maka kata-kata ini dia terjemahkan dengan “Door Duisternis Tot Licht”. Karena seringnya kata-kata tersebut muncul dalam surat-surat Kartini, maka Mr. Abendanon yang mengumpulkan surat-surat Kartini menjadikan kata-kata tersebut sebagai judul dari kumpulan surat Kartini. Tentu saja ia tidak menyadari bahwa kata-kata tersebut sebenarnya dipetik dari Al-Quran. Kemudian untuk masa-masa selanjutnya setelah Kartini meninggal, kata-kata Door Duisternis Tot Licht telah kehilangan maknanya, karena diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan istilah “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Memang lebih puitis, tapi justru tidak persis.
Setelah Kartini mengenal Islam sikapnya terhadap Barat mulai berubah :
“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa dibalik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat Kartini kepada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902]
Sungguh cara berpikir yang luar biasa dari seorang wanita pada zaman dimana wanita masih banyak yang terbelakang dalam pendidikan dan pemikiran, Sikap kritis yang tidak mau menerima begitu saja tanpa penjelasan yang rasionil, Kartini layak diberi gelar Pahlawan perjuangan (walaupun tidak pernah mengangkat senjata), Tokoh Feminisme ( karena beliau berusaha mendobrak tatanan yang patriarkis) dan Tokoh Kritis (karena selalu curiga dengan segala yang dianggap wajar dan mapan pada waktu itu). Maka penulis berpendapat bahwa R.A.Kartini adalah tokoh emansipasi, feminis, kritis dari Indonesia, yang buah pikirannya sampai sekarang masih menjadi pembicaraan dan perdebatan dari berbagai kalangan. Terlepas dari pro-kontra yang ada, kita sebagai rakyat Indonesia patut bangga memiliki sosok tokoh perempuan yang luar biasa. TERIMAKSIH IBU ATAS SEGALA PERJUANGANMU.
Sumber:
Swaramuslim.net
Surat-surat Kartini
Wikipedia.
Pencarian
Headlines
- Breefing Mahasiswa Skripsi FIKOM
- Jadwal Sidang Skripsi Fikom
- Festival Film Indie 2009
- CommDays 2009
- Penting : MHS Fikom 2009
- Penting Bagi Mahasiswa Fikom 2007 dan 2008
- Pembagian Dosen PA FIKOM 2009
- Bagan Prasyarat Fikom
- Pedoman Teknis Penulisan Skripsi FIKOM
- Berita Duka
- Jadual Sidang Skripsi Fikom
- Penting Bagi Mahasiswa Fikom
- Berita Duka
- Pedoman Penulisan Skripsi Fikom
- R.A. KARTINI – Tokoh Kritis Indonesia